Kamis, 27 September 2012

TUGAS JARKOM 2


Perbedaan Ip public dan Ip privat
IP Public adalah IP address yang digunakan untuk lingkup internet, host yang menggunakan IP public dapat diakses oleh seluruh user yang tergabung diinternet baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui proxy/NAT).
Contoh:IP Public adalah akses Speedy modem yang merupakan IP Public 125.126.0.1
IP Private adalah IP address yang digunkan untuk lingkup intranet, host yang menggunakan IP Private hanya bisa diakses di linkup intranet saja.
 Contoh: IP private akses di LAN modem menggunakan IP Private 192.168.1.1
       a.       10.0.0.0
Merupakan alamat private pada kelas A dan hanya terdapat 1 alamat private pada kelas ini.
      b.      172.16.0.0 – 172.31.0.0
Merupakan alamat private pada kelas B dan terdapat 16 alamat private.
      c.       192.168.0.0 – 192.168.255.0
Merupakan alamat private pada kelas C dan terdapat 256 alamat private
IANA adalah singkatan dari Internet Assigned Numbers Authority merupakan sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).

·                      AfriNIC    (African Network Information Centre) - Africa Region 

·                      APNIC    (Asia Pacific Network Information Centre) - Asia/Pacific Region 

·                     ARIN        (American Registry for Internet Numbers) - North America Region 
·                      LACNIC  (Regional Latin-American and Caribbean IP Address Registry)  Amerika Latin  dan beberapa                 
                                  negara di pulau Caribbean / Caribia 
·                     IPE NCC (Réseaux IP Européens) - Europe, the Middle East, dan Asia Tengah 

Indonesia Network Information Center (IDNIC) adalah pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan domain name ID sebagai CCTLD (Country Code Top Level Domain). Wewenang IDNIC ini berasal dari pihak InterNIC sebagai pengelola top level domain.  Pendelegasian DTT-ID tercatat di dalam basis data InterNIC dengan NIC-Handle ID1-DOM. Jadi, pendelegasian ini tidak berdasarkan SK dan tidak berasal dari ITU (International Telecommunication Union). Bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, serta bukan warisan dari nenek moyang. Dengan sendirinya, tidak dibutuhkan restu dari pihak tertentu untuk mengelola DTT-ID.